profil singkat
RSUD
BANGKINANG
Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk anda.
Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang adalah Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah Kabupaten
Kampar yang berdiri sejak Pemerintahan Hindia Belanda dan diresmikan menjadi Rumah Sakit
milik Pemerintah pada tahun 1979, memiliki letak yang strategis di pinggir jalan raya
Riau-Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Sejak tahun 1981 RSUD Bangkinang hanya tergolong rumah sakit Type-D.Sesuai dengan
perkembangan kebutuhan pelayanan maka pada tanggal 05 Juni 1996, berdasarkan SK Menkes
Nomor : 551/Menkes/SK/VI/1996 tentang Peningkatan Kelas RSUD Bangkinang Milik Pemerintah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar, maka RSUD Bangkinang diakui sebagai rumah sakit
yang tergolong tipe C.
Pada tanggal 19 Desember 2011 RSUD Bangkinang
menjadi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) dengan surat Keputusan Bupati Kampar Nomor;
060/ORG/303/2011 tentang penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang sebagai satuan
kerja perangkat daerah kabupaten Kampar yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh.