Hubungi kami sekarang

(0762) 323330

Jl. Lingkar Luar Bkn-BatuBelah

Bangkinang Kota

Jam Kantor: 07:30 pagi - 02:30 siang

rsud.bkn@gmail.com
30 Aug 2025 Admin 2 0 komentar 34 kali dibaca Berita Terbaru

Dewan Pengawas RSUD Bangkinang Lakukan Peninjauan Terhadap Kesiapan RSUD Bangkinang tentang Kamar Rawat Inap Standar (KRIS)

Bangkinang Dewan Pengawas RSUD Bangkinang melakukan peninjauan terhadap kesiapan rumah sakit dalam penerapan PP Nomor 59 Tahun 2024 tentang Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. (30/08/2025) 


Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas, dr. Alimora, bersama dr. Sara Bintang Saragih. Fokus peninjauan adalah pada perencanaan serta timeline kesiapan RSUD Bangkinang dalam pemenuhan standar KRIS sesuai dengan regulasi terbaru.

Dalam tinjauan tersebut, Dewan Pengawas menekankan pentingnya komitmen manajemen rumah sakit dalam menyiapkan infrastruktur, sarana prasarana, serta sistem pelayanan yang sesuai standar KRIS. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan dan memberikan kepastian kesetaraan bagi seluruh peserta JKN yang mendapatkan perawatan inap di RSUD Bangkinang.

Implementasi KRIS ini bukan hanya tuntutan regulasi, namun juga wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan hingga timeline pelaksanaan berjalan dengan baik, ujar dr. Alimora.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas, dr. Sara Bintang Saragih, MARS menambahkan bahwa penerapan KRIS memerlukan koordinasi lintas bagian dan sub bagian, dimulai dari perencanaan, pelayanan, keuangan, maupun sarana prasarana. Semua harus disiapkan secara terukur agar implementasi sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah, ujar dr. Bintang.

Dewan Pengawas juga memberikan masukan terkait langkah-langkah strategis yang harus dipenuhi RSUD Bangkinang agar penerapan KRIS dapat berjalan tepat waktu.

Dengan adanya peninjauan ini, RSUD Bangkinang diharapkan semakin siap dalam menghadapi penerapan kebijakan nasional tersebut, serta mampu memberikan pelayanan rawat inap yang standar, layak, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.



TAGS — Kesehatan |

0 Komentar

Leave this empty:

IGD 24 Jam

Buka sepanjang waktu untuk kenyamanan, akses cepat dan mudah

Fasilitas Terbaik

Pelayanan laboratorium yang hemat biaya, komprehensif dan klinis

Dokter Profesional

Dokter yang berkualifikasi dan bersertifikat untuk perawatan medis yang berkualitas

KONTAK WA PERTANYAAN/PENGADUAN:

___________________________________________________

PANGGILAN DARURAT:




Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)


PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.


Nama: Pesan:
Batal