Hubungi kami sekarang

(0762) 323330

Jl. Lingkar Luar Bkn-BatuBelah

Bangkinang Kota

Jam Kantor: 07:30 pagi - 02:30 siang

rsud.bkn@gmail.com
21 May 2025 Admin 2 0 komentar 445 kali dibaca Berita Terbaru

Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman melakukan kunjungan kerja ke RSUD Bangkinang

Bangkinang, 21 Mei 2025 – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penyempurnaan regulasi daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan kajian terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman No. 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di Ruang rapat manajemen RSUD Bangkinang 21/05/2025.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Pasaman, Rona Rezki, SH, turut diikuti oleh beberapa anggota dewan lainnya serta staf sekretariat DPRD. Mereka disambut langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Bangkinang, dr. Delfan Syukri, beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Kegiatan dimulai dengan paparan dari pihak RSUD Bangkinang mengenai sistem pelayanan kesehatan yang diterapkan, termasuk pola pembiayaan, sistem rujukan, pengelolaan BPJS Kesehatan, serta strategi pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.


Dalam kesempatan itu, Komisi III juga menyoroti pentingnya inovasi dalam layanan jaminan kesehatan dan keberpihakan terhadap masyarakat miskin dan rentan.
“Kunjungan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi terhadap Perda yang sudah berjalan selama lebih dari satu dekade. Kami ingin mendapatkan informasi yang komprehensif tentang bagaimana daerah lain mengelola jaminan kesehatan secara efisien dan adil,” ujar Rona Rezki dalam forum diskusi bersama pihak RSUD.


Sementara itu, dr. Delfan Syukri mengungkapkan bahwa RSUD Bangkinang sangat terbuka terhadap kunjungan seperti ini karena dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman dalam penyelenggaraan layanan kesehatan publik.
“Kami merasa terhormat atas kepercayaan Komisi III DPRD Pasaman yang memilih RSUD Bangkinang sebagai tempat kajian. Semoga informasi dan praktik yang kami jalankan bisa memberikan manfaat dan inspirasi dalam penyusunan kebijakan di Pasaman,” ujar dr. Delfan.


Setelah sesi diskusi, kunjungan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, Komisi III DPRD Pasaman berharap hasil dari kunjungan ini dapat menjadi rekomendasi strategis dalam merevisi dan menguatkan implementasi Perda No. 9 Tahun 2012, guna memastikan setiap warga Pasaman mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak.

TAGS — Kesehatan | Kampar |

0 Komentar

Leave this empty:

IGD 24 Jam

Buka sepanjang waktu untuk kenyamanan, akses cepat dan mudah

Fasilitas Terbaik

Pelayanan laboratorium yang hemat biaya, komprehensif dan klinis

Dokter Profesional

Dokter yang berkualifikasi dan bersertifikat untuk perawatan medis yang berkualitas

KONTAK WA PERTANYAAN/PENGADUAN:

___________________________________________________

PANGGILAN DARURAT:




Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)


PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.


Nama: Pesan:
Batal