Hubungi kami sekarang

(0762) 323330

Jl. Lingkar Luar Bkn-BatuBelah

Bangkinang Kota

Jam Kantor: 07:30 pagi - 02:30 siang

rsud.bkn@gmail.com
03 Sep 2025 Admin 2 0 komentar 14 kali dibaca Berita Terbaru

Dewan Pengawas Bahas Kesiapan Penerapan KRIS Dengan Manajemen RSUD Bangkinang

Bangkinang   Dewan Pengawas RSUD Bangkinang lakukan rapat koordinasi peninjauan kesiapan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), Rabu (03/09/2025).


Plt Direktur RSUD Bangkinang, dr. Imawan Hardiman, Sp.DVE, bersama jajaran manajemen hadir dalam rapat tersebut.
Ketua Dewan Pengawas, dr. Alimora, bersama anggota dr. Sara Bintang Saragih dan Kholisman, S.Pi,hadir dalam rapat tersebut.
Dewan Pengawas menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan timeline yang jelas dalam pemenuhan standar kamar rawat inap sesuai dengan PP No. 59 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 Ketua Dewan Pengawas, dr. Alimora, menyampaikan bahwa penerapan KRIS harus benar-benar dipersiapkan agar pelayanan kepada pasien berjalan optimal. Kesiapan sarana, prasarana, dan manajemen pelayanan harus disusun secara terukur agar RSUD Bangkinang dapat memenuhi standar KRIS tepat waktu, ungkapnya.


 Dewan Pengawas, dr. Sara Bintang Saragih, menambahkan bahwa berdasarkan peninjauan langsung, kesiapan RSUD Bangkinang masih perlu ditingkatkan. Kami menilai pergerakan kesiapan pemenuhan KRIS sesuai amanah PP No. 59 Tahun 2024 dari peninjauan langsung belum tercapai, tegasnya.


 Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bangkinang, dr. Imawan Hardiman, menyampaikan komitmen manajemen untuk menindaklanjuti arahan Dewan Pengawas. Kami akan segera menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pemenuhan standar kamar rawat inap, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan sesuai regulasi, ujarnya.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan diskusi mendalam mengenai strategi pemenuhan KRIS, termasuk rencana jangka pendek dan jangka panjang yang harus segera disiapkan.


TAGS — Kampar |

0 Komentar

Leave this empty:

IGD 24 Jam

Buka sepanjang waktu untuk kenyamanan, akses cepat dan mudah

Fasilitas Terbaik

Pelayanan laboratorium yang hemat biaya, komprehensif dan klinis

Dokter Profesional

Dokter yang berkualifikasi dan bersertifikat untuk perawatan medis yang berkualitas

KONTAK WA PERTANYAAN/PENGADUAN:

___________________________________________________

PANGGILAN DARURAT:




Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)


PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.


Nama: Pesan:
Batal