Hubungi kami sekarang

(0762) 323330

Jl. Lingkar Luar Bkn-BatuBelah

Bangkinang Kota

Jam Kantor: 07:30 pagi - 02:30 siang

rsud.bkn@gmail.com
05 Sep 2026 Admin 2 0 komentar 16 kali dibaca Berita Terbaru

Mulai 7 September 2026 Unit Fisioterapi RSUD Bangkinang Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan.


Bangkinang – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan fisioterapi. Setelah sebelumnya sempat tidak melayani pasien BPJS Kesehatan,Unit Fisioterapi RSUD Bangkinang kini kembali resmi melayani pasien BPJS Kesehatan mulai Senin, 7 September 2026.

 Kembalinya layanan ini merupakan wujud komitmen RSUD Bangkinang untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan rehabilitasi medis. Dengan kembali dibukanya layanan fisioterapi BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi mencari layanan serupa di luar daerah karena kini dapat memperoleh pelayanan di RSUD Bangkinang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


 Unit Fisioterapi RSUD Bangkinang didukung oleh tenaga fisioterapis yang profesional dan kompeten serta fasilitas yang memadai untuk membantu proses pemulihan pasien. Layanan ini diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan rehabilitasi medis akibat cedera, pascaoperasi, gangguan saraf, gangguan otot dan sendi, maupun kondisi medis lainnya sesuai indikasi dokter.


 Direktur RSUD Bangkinang menyampaikan bahwa aktifnya kembali pelayanan fisioterapi bagi peserta BPJS Kesehatan menjadi salah satu langkah rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap dan berkualitas bagi masyarakat.

"Kami berharap dengan kembali beroperasinya layanan fisioterapi bagi peserta BPJS Kesehatan ini, masyarakat Kabupaten Kampar dapat memperoleh pelayanan rehabilitasi medis dengan lebih mudah, cepat, dan berkualitas. RSUD Bangkinang akan terus berupaya meningkatkan pelayanan demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.


 RSUD Bangkinang mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan fisioterapi untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan dan mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan.


 Dengan hadirnya kembali layanan ini, RSUD Bangkinang berharap dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kampar melalui pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan pasien.

TAGS — Kesehatan | Kampar |

0 Komentar

Leave this empty:

IGD 24 Jam

Buka sepanjang waktu untuk kenyamanan, akses cepat dan mudah

Fasilitas Terbaik

Pelayanan laboratorium yang hemat biaya, komprehensif dan klinis

Dokter Profesional

Dokter yang berkualifikasi dan bersertifikat untuk perawatan medis yang berkualitas

KONTAK WA PERTANYAAN/PENGADUAN:

___________________________________________________

PANGGILAN DARURAT:




Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)


PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.


Nama: Pesan:
Batal